Subscribe to My Blog

CUSTOMER SUPPORT

Di era sekarang ini banyak perusahaan pialang bermunculan di mana-mana, sudah barang tentu banyak juga marketing, trader dan nasabah terlibat di dalamnya. Sehingga banyak juga kasus seputar forex dan index saham bermunculan. Mulai dari penipuan dan samapai gimana caranya mendapatkan keuntungan di bisnis forex dan index saham ini. Dalam kasus ini saya turut prihatin dan semoga saja dengan adanya blog ini saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pengetahuan yang yang pas tentang forex dan index saham serta gimana caranya bisa mendapatkan keuntungan di bisnis ini.
Untuk Sharing analisa atau diskusi silahkan hububungi telp: 087833835580 Ym:
Email: analisaforex@yahoo.com

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

SILAHKAN KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK OPEN ACC (Forex Spread 2 - Free Commission dan Free Swap)

masterforex.org

INFORMASI LEBIH LANJUT UNTUK OPEN ACCOUNT DI MASTER FOREX DAN PERTANYAAN LAINNYA


==================================================================================================

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 : Bab V Pemeriksaan dan Penyidikan

Diposting oleh ANALISA FOREX DAN INDEX SAHAM Sabtu, 28 Agustus 2010
 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2006 : BAB V PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN :  



Bagian Kedua
Penyidikan

Pasal 39
(1) Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudang.
(2) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:
  1. Memeriksa kebenaran laporan atau keterangan yang berkenaan dengan tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudang;
  2. memeriksa setiap Pihak yang diduga melakukan tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudang;
  3. meminta keterangan dan barang bukti dari setiap Pihak sehubungan dengan peristiwa tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudang; dan
  4. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang Sistem Resi Gudang.
(3) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberitahukan saat dimulainya penyidikan kepada Penuntut Umum.
Selanjutnya Bab VI
 
 
 
ANDA PERNAH LOSS (RUGI) DALAM TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM??? ATAU ANDA BARU MAU BELAJAR FOREX DAN INDEX SAHAM???
SILAHKAN HUBUNGI CUSTOMER SUPPORT KAMI, KARENA KAMI PUNYA SOLUSINYA DAN SIAP MEMBANTU ANDA......!!!


LAYANAN SMS DAN TELP DI NOMOR 087833835580

LAYANAN YM DAN EMAIL : consultanforex@yahoo.com

Share/Bookmark

Read this | Baca yang ini juga



Widget by [ Free Analisa ]

One Response to "Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 : Bab V Pemeriksaan dan Penyidikan"

Leave a Reply

Add to Pageflakes Add to Webwag Add to Webwag Add to netomat Hub Add to Excite MIX Add to Plusmo Add to The Free Dictionary Subscribe in Bloglines Add to netvibes Add to My AOL Subscribe in Rojo Subscribe in NewsGator Online Add to Google Reader or Homepage
Foto saya
Blog ini saya buat hanya semata-mata untuk sharing analisa forex dan index saham. semoga saja dengan adanya blog ini bisa membantu teman-teman yang berkecimpung di bisnis forex dan index saham. terima kasih. ---->>>>mau diskusi silahkan telp ke 087833835580

Followers

Langganan Analisa

Masukan Email Anda Di sini Untuk Mendapatkan analisa free:

Delivered by FeedBurner

MY ARTICLES